4 Desember 2015 06:53Diperbarui: 4 Desember 2015 08:002921
"Peradilan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan yang legalistik (seperti orang beracara di sidang peradilan umum), bertele-tele dan menyita perhatian publik itu memang cukup atraktif dan menghibur. Hanya saja, rasa-rasanya tidak banyak bermanfaat bagi rakyat selain menghibur. Tidak pula ada jaminan bahwa melalui peradilan politik itu spirit of Indonesia, validitas konstitusi, sistem berbangsa dan bernegara akan dipulihkan."
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.