Peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret merupakan bukti bahwa fungsi musik sebagai cerminan dari keberagaman dan toleransi bangsa masih dipertahankan keberlangsungannya. Hari Musik Nasional dicetuskan sejak masa pemerintahan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, lewat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, bahwa setiap tanggal 9 Maret, kita sebagai Rakyat Indonesia memiliki Hari Musik Nasional yang dirayakan untuk menyimbolkan apresiasi para pekerja musik.
KEMBALI KE ARTIKEL