Pandemi Covid-19 kian merajalela ditiap bagian pelosok negeri. Untuk itu Pemerintah Indonesia mulai menetapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah zona merah untuk meredakan kasus yang melonjak di bulan Juli 2021 ini. Semakin sempitnya ruang gerak masyarakat membuat rasa empati dan peduli terhadap sesama sebagai salah satu alternatif untuk meringankan beban masyarakat yang terpuruk akibat dampak pandemi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL