Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dalam pendaftaran pemilih. Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yangg sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.