Era demokrasi memang merupakan era yang ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Ketika orde baru berkuasa selama 32 tahun, publik sangat mendambakan kebebasan berpendapat, berargumentasi, ataupun berorganisasi. Publik juga mendambakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Ketika rezim tersebut tumbang, hal yang diinginkan pun tiba. Sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin hak warga negara untuk berpendapat, menyampaikan aspirasi di muka umum. Negara juga menjamin kebebasan warga negara untuk berorganisasi. Karena semuanya itu merupakan bagian dari demokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL