Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Teori Dasar Menentukan Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa (Toll Fee) pada Jaringan Pipa Gas Bumi yang Dioperasikan secara Open Access

15 Juni 2014   11:16 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:40 4233 0
1. Pendahuluan Kegiatan usaha gas bumi, adalah merupakan jenis kegiatan prasarana umum (public utilities), yang didalamnya mengandung kegiatan yang tepat untuk dilaksanakan secara monopoli dan kegiatan kegiatan yang potensial untuk dikompetisikan. Oleh sebab itu dalam pelaksanaannya membutuhkan penerapan 2 paham ekonomi secara bersamaan, yaitu ekonomi regulasi (economic regulation) dan ekonomi liberal (economic liberalism),dengan tujuan untuk mengefisiensikan kegiatan usaha tersebut dan melindungi kepentingan masyarakat. Di negara-negara liberal sekalipun, seperti Eropa dan Amerika, ekonomi regulasi tetap dipertahankan untuk kegiatan usaha yang terkait dengan prasarana umum. Sementara itu, jika dalam kegiatan prasarana umum tersebut, terdapat jenis kegiatan usaha yang potensial untuk dikompetisikan, barulah kegiatan tersebut diliberalisasi, namun dengan catatan bahwa masyarakatnya telah memiliki kekuatan menawar (bargaining power) atas komoditas yang akan diliberalisasi tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun