Saya membaca berita dari sebuah media massa online bahwa Konggres Filipina (semacam DPR-nya Filipina) belum lama ini mengesahkan Undang-Undang yang mengharuskan setiap siswa sekolah dari tingkat SD hingga SMA untuk menanam minimal 10 pohon sebagai syarat kelulusan.
Jauh sebelumnya, saya pernah mendengar ada beberapa negara yang menjadikan uji Karawitan sebagai syarat kenaikan kelas dan kelulusan sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL