Dalam perkembangan terbaru mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, beberapa pasal yang dianggap membatasi kebebasan pers telah menimbulkan kekhawatiran besar. Suara Perempuan Nusantara dengan tegas menyatakan dukungan penuh kepada semua jurnalis yang berjuang untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia. Pasal-pasal dalam RUU Penyiaran tersebut, jika disahkan, dapat berdampak serius pada kualitas dan kebebasan jurnalisme, khususnya jurnalisme investigatif.
KEMBALI KE ARTIKEL