Pernikahan dini masih menjadi fenomena yang meresahkan di Indonesia. Setiap tahunnya, ribuan anak perempuan dipaksa menikah sebelum mencapai usia dewasa. Fenomena ini tidak hanya melanggar hak asasi anak, tetapi juga membawa dampak serius terhadap kesehatan generasi mendatang, khususnya dalam bentuk stunting.
KEMBALI KE ARTIKEL