Sebagai seruan dari Amnesty International kepada pihak berwenang Indonesia untuk memastikan bahwa semua pihak yang relevan, termasuk pasukan keamanan Indonesia, bekerja sama dengan tim bentukan Komnas HAM ketika tim tersebut dibentuk dan menjalankan tugas-tugasnya, dan bahwa Komnas HAM disediakan sumber daya yang memadai, termasuk ahli forensik dan ahli-ahli lain yang relevan, untuk melakukan kerjanya. Lebih lanjut, para korban dan saksi harus disediakan perlindungan yang memadai.