Guru pembelajar merupakan program peningkatan mutu sektor pendidikan khususnya mutu guru yang diukur dari hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) yang dilaksanakan pada masa Mendikbud Bapak Anies Baswedan tahun 2015 silam. Tahun 2016 ini demi meningkatkan nilai UKG dari standar minimal 55 di tahun 2015 menjadi 65 di tahun 2016 ini, maka dilaksanakan lah program guru pembelajar dengan beberapa kelompok kegiatan didasari pada raport setiap guru.
KEMBALI KE ARTIKEL