Permasalahan likuiditas merupakan hal yang sering terjadi pada industri asuransi. Dalam konteks ini, permasalahan likuiditas merupakan ketidakmampuan sebuah perusahaan untuk memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo (Riyanto, 2008). Salah satu contoh masalah likuiditas yang terjadi pada perusahaan asuransi adalah kasus Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada tahun 2019 silam. Kerugian dari permasalahan likuiditas tersebut adalah ekuitas negatif sebanyak Rp23,92 triliun pada tahun 2019 serta kerugian negara hingga Rp16,8 triliun. Alhasil, kerugian tersebut menyebabkan kegagalan untuk membayar klaim polis nasabah yang pada akhirnya menyebabkan penyusutan jumlah transaksi di pasar modal. Selebihnya, banyaknya permasalahan yang terjadi pada industri asuransi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sekuritas dan kredibilitas industri asuransi (Rahardjo, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL