Kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang membawa 189 orang jatuh setelah sempat mengudara selama 13 menit dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (29/10/2018) di Perairan Karawang. Kejanggalan terlihat ketika pesawat yang sama mengalami
delay enam kali berturut-turut pada penerbangan-penerbangan sebelumnya sehingga menimbulkan spekulasi bahwa telah terjadi permasalahan dalam pesawat dan pesawat dianggap tak layak terbang. Namun, pesawat tersebut dipaksa untuk terus beroperasi karena jadwal penerbangan yang padat. Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik apakah memang sudah terdapat pemeriksaan atau kontrol terkait keselamatan penerbangan di Indonesia?
KEMBALI KE ARTIKEL