Laporan keuangan adalah suatu alat analisis keuangan yang menjadi cerminan atas kinerja perusahaan dalam suatu periode tertentu. Pencatatan laporan keuangan yang tidak memadai tidak dapat memaksimalkan fungsi laporan keuangan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan. Terlebih lagi, laporan keuangan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada pihak ketiga, sehingga penting untuk disusun dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sayangnya, pentingnya penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK masih belum disadari oleh banyak pelaku UMKM di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL