Pancasila berawal dari para pendiri bangsa yang mempertimbangkan nilai-nilai agar dapat menyatukan kita yang beragam, hingga akhirnya menjadi ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila terdiri atas 5 (lima) sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima sila ini merupakan dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Masing-masing sila memiliki makna dan peran penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL