Pelaksanaan Pendidikan politik bagi pemilih perempuan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 22 Januari 2013 di 3 (tiga) Kabupaten/Kota yaitu Maros ada 3 (tiga) wilayah yakni Kelurahan Hasanuddin Lingkungan Batangase, Desa Tellumpoccoe dan Desa Tanralili. Kabupaten Gowa ada 3 (tiga) wilayah yakni di Kelurahan Pandang-pandang lingkungan Mangasa; kelurahan Pacci’nongang dan Kelurahan Batangkaluku dan kota Makassar ada 6 wilayah yakni Kelurahan Tamangapa, Kelurahan Bangkala, Kelurahan Pai, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kelurahan Mariso, Kelurahan Lette, jumlah wilayah pendidikan politik adalah 12 wilayah, menghasilkan 18 Kepentingan Perempuan. Sedangkan di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 18 September 2013, hanya dilakukan di Kota Makassar yang tadinya hanya ada 6 (enam) wilayah diperluas menjadi 10 wilayah yaitu di Kelurahan Cambayya - Pattingalloang, Kelurahan Buloa – Tallo, Kelurahan Pandang – Karuwisi Utara, Kelurahan Bontoala – Barayya dan Kelurahan Untia – Bulurokeng, menghasilkan 21 Kepentingan Perempuan. Kemudian pendidikan politik dilanjutkan lagi pada Pemilihan Legislatif 9 April 2014 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014, tersebar di 3 Kabupaten/Kota dengan mengerucutkan wilayah tapi tetap melibatkan semua wilayah sebelumnya dan ada beberapa wilayah baru khususnya di Kabupaten Gowa dan di kabupaten Maros sendiri wilayah sama tapi kemudian melibatkan peserta dari lingkungan yang berbeda, menghasilkan 16 Kepentingan Perempuan untuk Pileg dan 13 Kepentingan Perempuan di Pilpres.