Sunat atau
sirkumsis, hal wajib yang masih diperdebatkan sampai akhir-akhir ini. Sebagaian besar orang menyatakan bahwa sunat merupakan hal wajib bagi kaum laki-laki dan sebagian juga ada yang mengatakan sunat karena tidak diterangkan dengan jelas dalam hadist manapun. Namun hal itu sudah menjadi tradisi turun tenurun yang dianggap wajib walau tahu atau tidaknya dasar dari perintah sunat itu. Di Indonesia sediri yang mayoritas berpenduduk muslim membuat sunat telah menjadi kewajiban sekaligus tradisi bagi yang dijalankan dalam kehidupan. Namun masih saja ada perselisihan pendapat tentang sunat, terutama bagi kaum perempuan.
KEMBALI KE ARTIKEL