Masalah kemiskinan di Indonesia semakin menyulitkan kondisi hidup masyarakat. Berdampak ke segala aspek kehidupan manusia, dan kemiskinan itu telah mempersempit kesempatan masyarakat kurang mampu atau miskin untuk mendapatkan akses pelayanan dasar manusia, seperti kebutuhan sandang, pangan, sanitasi dan air bersih, pendidikan serta layanan kesehatan. Penanganan kemiskinan sebenarnya telah ada sejak masa pemerintahan orde baru, saat itu ada program kegiatan ABRI Masuk Desa (AMD), Inpres Desa Tertinggal (IDT). Dari masa ke masa penanganan masalah kemiskinan tersebut sepertinya tidak berhasil dalam menangani masalah kemiskinan, bukti realitanya jumlah masyarakat miskin dari tahun ke tahun, dari masa ke masa semakin bertambah. Berbagai program penanggulangan kemiskinan saat itu tidak bersifat berkelanjutan dan dilaksanakan secara parsial. Partisipasi dari masyarakat dalam program penanggulangan kemiskinan yang dicanangkan oleh pemerintahan ternyata sangat minim, masyarakat baik itu secara individu maupun kelompok berperan sebagai objek bukan sebagai subjek. Untuk itulah masyarakat semakin tidak berdaya dalam menjalani kehidupannya, posisi mereka semakin terjepit, terintimidasi oleh suatu realita hidup yang mengharuskan mereka berfikir keras bagaimana caranya mendapatkan modal (uang) untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup mereka.