Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Kota Yogyakarta Menuju Era Kapitalisme Modern

2 Juni 2014   08:17 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:49 379 0

Pergeseran paradigma pembangunan dari sentralisasi ke desentralisasi memberikan kesempatan bagi daerah untuk menentukan kebijakan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pembangunan didesentralisasikan mengacu pada beragamnya keinginan dan harapan masyarakat, yang kadang-kadang program pemerintah pusat tidak sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat daerah. Untuk memaksimalkan pembangunan agar dapat menyentuh kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah, maka pemerintah mengeluarkan undang-undang tentang otonomi daerah. Dari segi kemasyarakatan tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan partisipasi serta menumbuhkan kemandirian masyarakat, dengan melakukan pemberdayaan (empowerment) masyarakat sehingga masyarakat makin mandiri (selfsustain) dan tidak terlalu bergantung kepada pemberian pemerintah serta memiliki daya saing yang kuat dalam proses pertumbuhan (Koswara, 2001: 93-94). Persoalannya adalah apakah program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sudah sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat di daerah? Dan apakah program pemerintah daerah telah menciptakan keadilan bagi semua penduduk yang tinggal di perkotaan? Bisa jadi program yang dilaksanakan hanya bermanfaat bagi segelintir orang, yang memanfaatkan kekurangan SDM di daerah tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun