NUSANTARA - Sebagai upaya menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN bersama Kementerian PUPR, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bawaslu PPU, Pemkab PPU, dan Manajemen Konstruksi Induk (MKI) IKN sebagai bagian dari satuan tugas (satgas) telah aktif dalam memberikan sosialisasi tata cara dan lokasi TPS kepada para pekerja.
KEMBALI KE ARTIKEL