Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Gerakan Inkonstitusional, Ini Kata Yusril Tentang Gagasan Pemakzulan Presiden oleh Petisi 100

15 Januari 2024   12:33 Diperbarui: 15 Januari 2024   12:33 2969 1
Kompasiana - Yusril Ihza Mahendra selaku Pakar Hukum Tata Negara menyatakan bahwa keinginan Kelompok Petisi 100 untuk memakzulkan Presiden Jokowi menjelang Pemilu merupakan gerakan inkonstitusional yang tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 45.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun