Kompasiana - Titi Anggraini selaku pengajar ilmu hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI) mengatakan bahwa pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak akan membuat pasangan calon (paslon) tereliminasi atau terdiskualifikasi dari kontestasi pilpres saat webinar bertajuk 'Konstitusionalitas Pilpres 2024: Permasalahan Etika Bisa Eliminasi Capres-Cawapres?', Kamis (28/12/2023).
KEMBALI KE ARTIKEL