Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Yusril: Tidak Ada Pelanggaran Norma Etik Hukum dalam Putusan MK Nomor 90/2023

29 Desember 2023   09:12 Diperbarui: 29 Desember 2023   09:17 2923 2
Kompasiana -- Yusril Ihza Mahendra selaku pakar hukum tata negara menegaskan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 tidak melanggar norma etik hukum. Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara pelanggaran norma etik dengan pelanggaran norma tentang perilaku atau code of conduct. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun