Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Memahami Kewenangan Dahlan Iskan dalam soal Kelistrikan

14 Oktober 2013   12:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:33 148 2
Satuminggu yang lalukitamembacadanmendengarberitatentangDahlanIskanmelemparmasalahkrisislistrikdariwartawanuntukmenanyakanlangsungkeMentri ESDM, apakah yang sebenarnyaterjadi. SejauhmanakewenanganMentri BUMN dalamsoallistrik? Apaperandantanggungjawabmentri ESDM dalamurusanlistrik.



MungkininisebuahkegeramanseorangDahlanIskanmenanggapipertanyaanwartawan yang terusmendesaktentangkrisislistrik yang terjadidi Sumatra.



Pemahamanseorangwartawantentangbahasan yang akandipertanyakankepadaseseorangatausumbermemangharusada, minimal pengetahuan dasar. Jangansampaipengetahuanwartawanmalahhampirsamadenganmasyarakatbiasa.



Ketikaadapertanyaansiapakah yang mempunyaitanggungjawabsoallistrik? Makamungkin hampir 90% akanmenjawab PLN. Jawabanitutidak 100% salah tapijugatidak 100% benar. Bicaralistriktidakhanyahanya PLN.

Tapimasyarakatkitasudahkadungmelihatsemuaurusansetrumya PLN, kloadakuranglistrikataupemadaman yang dihujatdandicacimakiya PLN.



DuakementrianbersinggungansoalkelistrikanyaituKementrian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) danKementrian ESDM (EnergidanSumberDaya Mineral).



PLN sesuaidengan PP adalahperusahaan BUMN yang diberitugasmemproduksidanpendistribusiandemikepentinganumum.



Siapakah yang memegangpaluperencanaanketenagalistrikannasional? UntukmenjawabmarikitakupastugasdanfungsiKementrian ESDM dalamsoalKelistrikan.



Salahsatufungsidari ESDM adalahmelakukanperumusankebijakannasional, kebijakanpelaksanaandankebijakanteknisdibidangenergi. FungsiinidibawahdirektoratKetenagalistrikan yang bertanggungjawablangsungkepadaMentri ESDM.



Lima kebijakan yang adadibawah ESDM adalah : A. KebijakanPenyelenggaraan Usaha PenyediaanTenagaListrik B. KebijakanPemanfaatanEnergi Primer, C. KebijakanTarifDasarListrik, D. KebijakanLindunganLingkungandan E. KebijakanStandardisasi, KeamanandanKeselamatan, sertaPengawasan



Melihatfungsidiatas ESDM bertanggungjawabmelakukanperencanaankebijakannasionaltentanglistrik, Jadipemenuhanlistriksecaranasionaladalahtanggungjawab ESDM.



SehinggajelassudahurusanKrisislistrikseharusnyadilayangkankeKementrian ESDM sedangkanurusanproduksi dan distribusi daripembangkitlistrik silahkan ke PLN Co Kementrian BUMN.

Jangan semua dilempar ke Dahlan Iskan (red- BUMN/PLN), masih ada pejabat lain yang pas untuk memikul tanggung jawab krisis listrik nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun