Fakta menyakitkan dibagikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pada awal tahun 2024 dengan angka 141 kasus kekerasan pada anak. Sepanjang tahun 2023 tercatat ada 3.800 kasus perundungan dengan 35% terjadi di lingkungan lembanga pendidikan. Pada tahun itu tercatat  perundungan semakin meningkat mencapai kisaran 30-60 kasus pertahun bahkan membawa Indonesia ke urutan ke-5 kasus perundungan terbanyak dunia. Bullying bukan lagi kata yang asing. Tindakan buly semakin banyak dipraktekan setelah media sosial merajai sistem komunikasi. Setelah lahirnya media sosial,
KEMBALI KE ARTIKEL