POLITIK Hukum di bidang pendidikan yang digariskan Undang-Undang Dasar 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini artinya, seluruh rakyat Indonesia turut berperan serta untuk memajukan dunia pendidkan di negeri ini. Bangsa ini harus cerdas agar bisa bersaing dengan bangsa lain.