Pemerintah akan menerapkan dua harga BBM, Rp.4.500 per liter untuk kendaraan umum dan roda dua. Lihat saja prakteknya di lapangan. Kendaraan umum dan roda dua akan berkali-kali antre di SPBU untuk memperoleh BBM subsidi dan menjualnya ke pedagang eceran/dijual sendiri. Kendaraan roda dua sekarang ini sudah banyak yang isi tankinya di atas 1o liter. Bapak, Ibu dan anak-anaknya, mungkin juga pembantunya akan bergantian antri di SPBU. Siapa dan bagaimana pengawasannya??? Belum lagi pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan dan akses terhadap kekuasaan dalam pemerintahan yang akan memanfaatkan perbedaan harga BBM. Kita tahu siapa mereka. Oleh karena itu, hapuskanlah subsidi jika tidak akan tepat sasaran karena hanya akan memperparah derita rakyat kecil dan dini'mati oleh orang-orang yang mampu yang tidak berhak memperoleh subsidi. Ingat, keledai pun tidak pernah terperosok kedua kali ke lubang sama.....
Subsidi dan insentif sebaiknya dikaji dengan mendalam sebelum dilaunching. Jangan seperti sekarang ini setiap rencana kebijakan disosialisasikan sebelum dikaji secara matang. Ketika mendapatkan kritikan, ditarik dan direncanakan kembali sehingga terkesan bahwa Pemerintah selalu dalam "keraguan" (maju mundur kayak undur-undur, kata Ibu Megawati).