Kebijakan publik merupakan kewenangan pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya dalam hubungannya dengan masyarakat dan dunia usaha yang berorientasi pada kepentingan publik (masyarakat). Penjabaran Kebijakan Publik menjadi suatu keputusan diimplementasikan dalam peraturan negara, yaitu UU no. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL