Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

UPI Wajibkan Mahasiswa Turun Aktif dalam Bidang Pendidikan di Era Pandemi, KKN-T PPD Covid-19 Gel II

23 Desember 2020   14:28 Diperbarui: 23 Desember 2020   14:33 132 0
Pandemi Virus Covid-19 masih berlangsung sampai saat ini, sehingga berdampak ke beberapa sektor termasuk bidang Pendidikan. Adanya Covid-19 ini mengharuskan semua masyarakat untuk tetap stay dirumah dan dilarang untuk berkerumun. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun