Pendidikan adalah pembelajaran tentang pengetahuan dan keterampilan yang dapat
diterima oleh seseorang dengan melalui pengajaran dan atau pelatihan. Seseorang sangatlah
membutuhkan pendidikan sebagai bekal untuk menjalani hidup yang berkualitas. Dengan
begitu setiap orang tanpa terkecuali berhak memperoleh pendidikan yang sama, secara luas,
dan tidak terbatas. Seseorang dalam mendapatkan pendidikan sudah diterima sejak masih
dalam kandungan dan akan terus berlanjut sampai akhir hayat, adapun selama proses itu
pendidikan pada masa dalam kandungan dapat diterima janin dengan cara melalui
komunikasi dari orang tua sehingga janin akan mendengar dan merasakan. Setelah lahir
menjadi yang dinamakan bayi, seseorang masih tidak dapat melakukan hal secara sendiri
melainkan perlu adanya bantuan dari orang tua atau anggota keluarga. Disamping itu,
pertumbuhan dan perkembangan anak akan terus meningkat seiring bertambahnya usia,
setelah masa bayi akan berganti pada usia anak - anak yang juga masih perlu dituntun oleh
orang tua. Saat mencapai masa anak usia dini, menjadi masa khusus untuk memperoleh
pendidikan yang baik, yaitu pada usia 0 - 6 tahun yang dikenal sebagai the golden age atau
masa keemasan. Pada masa ini, pertumbuhan dan perkembangan otak dan fisik anak akan
meningkat secara pesat, dengan begitu pendidikan pada usia ini perlu dimaksimalkan sebab
pembentukan kecerdasan dan keterampilan gerak dapat menentukan untuk masa selanjutnya.
pendidikan akan terus berlanjut sampai menjadi remaja yang sudah mulai mencari jati diri
dan belajar bertanggungjawab atas hal yang dilakukan. Hingga masa dewasa yang diharapkan
sudah dapat untuk menjadi pribadi manusia yang utuh, dalam arti lain mampu melakukan hal
- hal secara mandiri tanpa ketergantungan lagi dari orang lain.
  Untuk memperoleh kualitas hidup yang baik perlu adanya pondasi dasar yang kuat,
hal tersebut mulai dibangun pada saat menginjak masa keemasan kemudian akan
disempurnakan pada usia anak - anak. Seseorang dapat menjalani pendidikan secara otodidak
maupun melalui perantara orang lain, termasuk dari orang tua dan atau anggota keluarga
sebagai pihak pertama yang memiliki kewajiban pemegang peran dalam memberikan
pendidikan.. Orang tua dituntut sekreatif mungkin dan seluang mungkin dalam memberikan pendidikan terhadap anaknya sebagai bekal hingga tumbuh dewasa dalam menjalani hidup
secara mandiri dan menjadi pribadi manusia yang utuh.. Selain pendidikan dari orang tua,
terdapat pendidikan lain yang dapat memberikan wawasan luas dan sebagai fasilitas
berinteraksi, yaitu pendidikan di sekolah. Dan yang terakhir pendidikan tambahan yaitu
pendidikan masyarakat memberikan pengaruh terhadap masa depan anak sebagai pendidikan
yang diterima dalam aktivitas/kegiatan sehari - hari dilingkungan tempat tinggal. Pada era
modern sekarang ini yang menjadi persoalan ialah terpenuhi ataukah tidak dari tiga ruang
lingkup pendidikan sebagai pemenuhan pendidikan terhadap anak sesuai dengan porsinya
masing - masing ?, atau justru tidak dihiraukan perlunya pemenuhan peran ruang lingkup
pendidikan terhadap masa depan anak ?.
  Pada dasarnya pendidikan menjadi hal paling utama yang perlu diterima oleh
seseorang untuk menjalani hidup dan untuk melangsungkan kehidupan. Dengan pendidikan
seseorang yang semula tidak tau menjadi tau, berawal dari kesulitan menjadi mampu, hingga
dapat selalu berkembang dalam menjalani hidup. Sementara itu, tanpa pendidikan seseorang
dalam menjalani hidup tidak akan mengetahui mulai dari dirinya sendiri, apa yang perlu
dilakukan, hingga tidak mempunyai tujuan selama menjalani hidup. Akan tetapi jika
kehidupan mulai pada usia dini dibekali dengan pendidikan, ditambah lagi pendidikan yang
menjadikan sebagai pribadi yang aktif, kompeten, cerdas, kreatif, hingga berkarakter, maka
dapat dikatakan sebagai pribadi berilmu dan berkualitas.
ISI
  Pendidikan menjadi hal penting dan utama yang harus diterima oleh seseorang untuk
memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani hidup di dunia mulai dari dalam
kandungan sampai akhir hayat. Baik pendidikan itu diperoleh dari diri sendiri maupun
melalui perantara orang lain, yang pada dasarnya setiap orang berhak untuk mendapatkan
pendidikan yang sama, secara luas, dan tidak terbatas. Begitupun bagi Warga Negara
Indonesia, dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi, "Setiap Warga Negara berhak
mendapatkan Pendidikan.", hal ini sebagai bentuk upaya dalam mencerdaskan bangsa.
Dengan wilayah Indonesia yang luas dan terdiri dari pulau - pulau menjadikan pendidikan
perlu untuk dikedepankan agar pemerataan pendidikan dapat diselesaikan. Hal ini tentu
bukanlah perkara yang mudah untuk dilakukan, melainkan perlu dimulai dari kesadaran
masing - masing pihak yang berperan dalam ruang lingkup pendidikan diantaranya
pendidikan dari orang tua, pendidikan di sekolah, dan pendidikan masyarakat.                                                             Peran ruang lingkup pendidikan memberikan dampak yang berarti terhadap masa
tumbuh dan kembang anak, dari masing - masing peran memiliki presentase yang berlaku
secara berbeda, mulai dari pendidikan orang tua sebesar 50 %, pendidikan di sekolah 30 %,
dan pendidikan masyarakat 20 %. Selain itu, masing - masing peran pendidikan saling
berkaitan satu sama lain untuk mendapatkan pendidikan yang utuh. Angka presentase
tersebut didapatkan selaras dengan waktu anak dalam berkegiatan pada masing - masing
ruang lingkup. Dengan waktu yang ada itulah seharusnya peran pendidikan dapat diberikan,
hal tersebut akan menjadi kunci dalam memberikan pengaruh yang mendukung terhadap
tumbuh kembang anak. Jika anak terbiasa sendiri, ditambahkan lagi era modern sekarang ini
sebagian besar anak sudah berhadapan dengan gadget yang apabila tanpa adanya arahan dan
pendampingan dari orang tua ditambah lagi dengan kerja otak anak yang masih belum
matang, maka akan menjadikan anak menerima hal yang tidak pantas pada masa usia yang
tengah dijalani, dan pada akhirnya tidak menutup kemungkinan hal - hal negatif akan
dimiliki.. Dengan begitu, untuk mendapatkan pendidikan yang utuh, tiga peran ruang lingkup
pendidikan harus saling berkaitan, dalam arti lain tidak dapat berdiri sendiri. Pendidikan dari
orang tua diharapkan menjadi pemilik presentase paling utama dan tertinggi, setelah itu
pendidikan di sekolah sebagai peran pendidikan pendukung, karena orang tua membutuhkan
jasa guru yang mumpuni dan berkompeten untuk memberikan pengetahuan atau wawasan
berdasarkan kurikulum yang berlaku. Dan yang ketiga pendidikan di masyarakat sebagai
pendidikan tambahan dapat memberikan pengaruh terhadap masa tumbuh kembang anak.
  Peran pendidikan pertama dan utama dimiliki oleh orang tua sebagai pemegang
kendali selama masa pertumbuhan dan perkembangan anak. Seorang anak yang baru lahir
tidak dapat melakukan apapun tanpa adanya peran dari orang tua, mulai dari proses makan,
bergerak hingga berinteraksi. Dengan adanya rasa kasih dan sayang, segala hal yang
menjadikan anak dapat tumbuh dan kembang sebagai manusia yang hebat akan selalu
dilakukan dan diberikan oleh orang tua. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan juga yaitu
orang tua tidak diperkenankan memberikan pembatasan terhadap kegiatan yang dilakukan
oleh anak, melainkan yang perlu dilakukan yaitu mendampingi dan mengarahkan untuk dapat
melakukan kegiatan yang mendukung masa tumbuh dan kembang anak menjadi lebih baik.
Orang tua akan lebih mudah mengatur anak jika sering kali bersama dalam melakukan
kegiatan sepertihalnya membersamai anak ketika belajar, mengajak anak bermain, hingga
dari hal sederhana seperti makan bersama keluarga. Melalui kedekatan antara orang tua
dengan anak akan menjadikan hubungan yang harmonis, bukan hubungan yang berantarakan
dengan didasari orang tua sering kali memarahi anak setiap kali melakukan hal yang dirasa salah bagi orang tua. Sekalipun hal - hal yang dilakukan hanya sederhana, akan tetapi dari
kesederhanaan itu akan mendasari dalam menghasilakan suatu hal yang kompleks, terampil,
dan cerdas.
  Selain itu, dalam mendidik anak orang tua tidak hanya berperan sendiri, melainkan
juga dapat dibantu oleh guru sebagai pemberi pendidikan di sekolah. Dalam hal ini guru
berperan mendidik, dan atau melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik terhadap
pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang perlu dimiliki oleh peserta didik. Untuk
mencapai itu, seorang pendidik yaitu guru harus memiliki kompetensi yang baik, dan
diharapkan melalui pendidikan formal, peserta didik diberikan kesempatan - kesempatan
yang dapat menjadikan aktif dan berpengalaman. Dengan melalui kesempatan itu bakat
masing - masing peserta didik dengan mudah diidentifikasi oleh guru sehingga dapat untuk
diarahkan dan dikembangkan sesuai potensi yang dimiliki. Begitupun pendidikan
masyarakat, ruang lingkup pendidikan yang memiliki peran tambahan sebagai penuangan
dalam arti lain menerapkan dari apa yang sudah dimiliki dari peran pendidikan sebelumnya.
Pendidikan masyarakat juga dapat melakukan pengambilan dari apa yang ada di lapangan
untuk diambil pelajaran baik dari yang dilakukan oleh diri sendiri maupun orang lain.
  Adapun yang perlu diperhatikan dalam pendidikan yaitu keterkaitan dari peran
pendidikan lainnya yang dapat menjadi penyempurna terhadap pendidikan yang diterima.
Sebagai contoh, orang tua memberi ajakan dan mendampingi anak dalam melakukan ibadah
di tempat ibadah, kemudian peran guru ketika di sekolah akan mengajarkan tata cara dalam
melakukan ibadah, sementara masyarakat akan menjadi kesempatan bagi anak untuk
berinteraksi. Contoh lain, diharapkan bakat anak yang diketahui oleh guru dapat diterima oleh
orang tua, kemudian orang tua akan mengarahkan anak untuk ditempatkan pada lingkungan
yang dapat meningkatkan bakat yang dimiliki. Dengan begitu tiga ruang lingkup akan saling
bekerja sama untuk mewujudkan pendidikan yang sempurna sehingga seseorang dapat
memiliki kualitas hidup yang baik dari adanya Merdeka Belajar.
PENUTUP
  Pendidikan menjadi hal sangatlah penting dan menjadi kebutuhan utama bagi
seseorang untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal dalam menjalani
dan melanjutkan kehidupan selama di dunia, adapun pendidikan dapat diperoleh mulai dari
dalam kandungan dan akan terus berlanjut agar selalu berkembang sampai akhir hayat.
Selama masa itu, terdapat masa khusus yaitu pada usia dini dan pada usia anak - anak,
dimana pertumbuhan dan perkembangan otak dan fisik akan meningkat secara pesat, dengan begitu pendidikan pada usia anak - anak perlu dimaksimalkan sebab pembentukan kecerdasan
dan keterampilan gerak dapat menentukan pada masa selanjutnya. Untuk dapat
memaksimalkan pendidikan agar dapat diterima dengan sempurna perlu adanya tiga peran
dalam ruang lingkup pendidikan yang saling bekerja sama, diantaranya pendidikan dari orang
tua, pendidikan di sekolah, dan pendidikan masyarakat.
  Peran ruang lingkup pendidikan memberikan dampak yang berarti terhadap masa
pertumbuhan dan perkembangan anak, dari peran yang ada masing - masing peran memiliki
presentase yang berlaku secara berbeda, mulai dari pendidikan orang tua sebesar 50 %,
pendidikan di sekolah 30 %, dan pendidikan di masyarakat 20 %. Orang tua memegang peran
paling utama dalam pemenuhan pendidikan terhadap anak sebagai bekal agar dapat menjalani
hidup secara mandiri dan menjadi manusia yang seutuhnya. Selain pendidikan dari orang tua,
terdapat pendidikan lain yang dapat memberikan wawasan luas dan sebagai penggali potensi
anak, yaitu pendidikan di sekolah. Dan yang terakhir pendidikan tambahan yaitu pendidikan
dilingkungan masyarakat yang memberikan pengaruh terhadap masa depan anak sebagai
pendidikan yang diterima dalam aktivitas/kegiatan sehari - hari selain dua pendidikan
sebelumnya
  Pendidikan sudahlah dikatakan sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi, ditambah lagi
adanya perkembangan zaman menjadikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) selalu
berkembang, dengan begitu untuk dapat mengikuti perkembangan yang ada pendidikan
menjadi jalan yang perlu ditempuh. Dalam hal ini untuk mendapatkan pendidikan yang
berguna, tidak hanya didapatkan secara teori melainkan juga perlu adanya bukti secara real di
lapangan. Dengan begitu semua peran ruang lingkup pendidikan secara utuh menjadi kunci
yang dapat untuk menghantarkan dalam memiliki kualitas hidup yang unggul secara soft skill
maupun hard skill, baik menjadi pelaku maupun penerima pendidikan sebagai bentuk
Merdeka Belajar.