Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama

(Jilid II) Kerangkeng Terbit, Antara Perbudakan atau Demi Kemanusian?

1 Februari 2022   15:00 Diperbarui: 2 Februari 2022   08:34 617 10
Orang yang kecanduan narkoba seyogyanya mendapat rehabilitasi di tempat yang layak dan mengikuti kaidah dari BNN. Begitupun dengan orang yang bermasalah secara ekonomi, sosial maupun hukum. Kita seharusnya memberikan edukasi dan pertolongan. Bukan malah menambahkan masalah baru dengan mengurung mereka dalam kerangkeng, sungguh tidak ramah

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun