Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang mengkaji tentang pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan. Insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada mereka  yang bertugas digarda terdepan selama pandemi virus covid 19. Sungguhpun demikian, insentif yang diberikan kepada nakes sejatinya berbanding lurus dengan risiko pekerjaan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL