Akhirnya setelah menunggu beberapa minggu, hadir juga kelompok masyarakat sipil yang menggugat presiden Jokowi terkait lambannya penanganan covid-19 di Indonesia. Ini merupakan gugatan yang sekian kalinya dilayangkan oleh masyarakat terhadap kebijakan Jokowi yang dianggap merugikan masyarakat dan melawan hukum yang sudah ditetapkan.
KEMBALI KE ARTIKEL