Dinegara berkembang, banyak masalah yang dihadapi, permasalahan ekonomi pasti menempati urutan pertama, kemudian problem-problem macam politik, hukum, dan keamanan mengikuti dibelakangnya. Dari deretan permasalahan tersebut, permasalahan HAM yang tidak ditangani dengan segera akan menyebabkan disfungsi moral dalam sebuah politik hukum kebangsaan.