Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perjanjian Kerja Sama antara Pemilik Kebun dan Penggarap di Desa Canggu

9 April 2023   22:51 Diperbarui: 9 April 2023   23:34 423 0
Akad pernjanjian kerjasama antara pemilik kebun dengan penggarap yang terjadi pada desa canggu kecamatan batu brak kab. Lampung Barat pada desa ini sering dilakukan kerja sama untuk menggarap kebun yang mana biasanya pemilik kebun tidak sanggup untuk menggarap kebun nya sendiri, jadi kebun nya diberikan kepada orang yang mau menggarap kebun tersebut dengan perjanjian hasil dari kebun tersebut akan dibagi rata. Yang sering terjadi di desa ini yang juga menjadi pro kontra yaitu si pemilik kebun memberi dana untuk pembelian pupuk dan sebagainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun