Berdasarkan SK Bupati Situbondo penetapan kawasan kumuh di tahun 2014 ada 6 tempat yang menjadi kawasan kumuh. Data ini diperoleh dari Dinas Cipta Kerja Kabupaten Situbondo. Daerah yang dianggap sebagai kawasan kumuh ini sudah dilakukan survei oleh Dinas Cipta kerja. Kegiatan survey identifikasi kawasan kumuh ini sudah dilakukan dengan kriteria kumuh yang dimiliki oleh Direktorat Jendral Cipta Karya.
KEMBALI KE ARTIKEL