Misal, rumah seharga Rp 193.200.000, dengan plafon KPR 161.000.000, cukup membayar premi asuransi jiwa hanya Rp 3.997.630, dan premi asuransi kebakaran Rp 500.000.
Misal, rumah seharga Rp 193.200.000, dengan plafon KPR 161.000.000, cukup membayar premi asuransi jiwa hanya Rp 3.997.630, dan premi asuransi kebakaran Rp 500.000.