Internal audit sebagai pihak independent di dalam perusahaan, harus memastikan agar pencatatan atas transaksi tercatat sesaui dengan aturan yang berlaku, oleh sebab itu audit internal harus mempunyai pemahaman atas bisnis proses dan juga standart/paramenter dalam melakukan pemeriksaan khususnya laporan keuangan, dan tentunya audit internal harus memahami PSAK dan regulasi lainnya, contohnya adalah aturan perpajakan.
KEMBALI KE ARTIKEL