Pada rabu 29 Maret 2023 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat mengundang Menkopolhukan sekaligus Ketua Komite Nasional PPTPPU yaitu Mahfud MD untuk mengklarifikasi pernyataanya terkait temuan transaksi sebesar Rp. 349 Triliun yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Namun yang menarik dalam sidang ini adalah suasana sidang dan pernyataan-pernyataan kontroversial yang diungkapkan oleh anggota komisi III DPR tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL