Saya percaya bahwa praktek korupsi yang tecium oleh media maupun khalayak ramai dalam perpajakan adalah seperti bongkahan es yang menenggelamkan kapal titanic. Dari luar kelihatan sedikit padahal di dalamnya sangatlah besar.
Dari pertanyaan wartawan yang mempertanyakan adanya kesamaan tempat menuntut ilmu para korup dan kemungkinan adanya senior junior dalam praktek korup tersebut. Dengan umur yang masih muda (junior) dan melakukan tindak korupsi tentu ada kerjasama atau role model dalam tanda kutip dari sang senior. Jika sang junior berlaku demikian bagaimana dengan sang senior yang sudah lihai dalam praktek tersebut. Atau mungkin karena kelihaiannya praktek korupsi dari sang senior tidak tercium oleh media atau masyarakat.
Seperti anak murid yang ada di suatu sekolah dengan istilah senior junior seperti itukah praktek korupsi yang terjadi? Tidak lepas dari institusi manapun jika lulusannya sudah banyak menyimpang secara terang-terangan dan memberikan contoh yang tidak baik, maka disinilah saatnya institusi perlu berbenah diri. Untuk apa menghasilkan lulusan yang korup, mempunyai etos kerja yang buruk, tidak bermoral dan melukai hati rakyat….