Cigudeg, 22 Februari 2020 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor perlu merobohkan 501 pohon kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk membangun hunian tetap sebagai tempat relokasi bagi korban bencana. Pemkab Bogor juga akan menyediakan berbagai peralatan yang dibutuhkan masyarakat untuk merobohkan ratusan pohon kelapa sawit di lahan seluas 3,8 hektare tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL