rakyatbiasa dan bukan berlatar belakaang hukum, kadang-kadang
 sulit memahami kekuatan hukum antara Fatwa danKUHP, khususnya perkembangan belakangan yang sangat panas, yaitu penistaanagama oleh Ahok. yang diadukan oleh sekelomp orang, kemudian berkembang dengantekanan massa yang begitu kuat, untuk menghukum Ahok masuk penjara, karenapenistaan itu. Jika meyimak perkembangan Ahok diatas, maka banyak pertanyaanyang timbul, karena ketidak pahaman atau merasa bingung sebenarnya UU apa yangdigunakan oleh aparat hukum untuk mnejerat seseorang salah atau tidak.pernyataan dari penegak hukum, pakar dan tekanan massa yang begitu kuat, apakahitu juga penentu aparat untuk menjerat seseorang bersalah atau tidak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL