Alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang dimiliki Indonesia saat ini memang belum memenuhi kebutuhan Indonesia dengan mumpuni. Ditambah lagi dengan fakta bahwa sebagian besar alat utama sistem pertahanan tersebut sudah berumur dan sudah layak memasuki masa pensiun. Seperti contoh, tank AMX milik Indonesia yang sudah digunakan sejak tahun 1960-an, beberapa pesawat angkut jenis C130B Hercules yang sudah digunakan sejak tahun 1960-an, serta KRI Multatuli 561, kapal perang yang telah digunakan sejak tahun 1961. Maka dari itu, pemerintah menyusun kerangka strategi dalam usaha untuk kembali meremajakan alat utama sistem pertahanan demi memperkuat kembali kekuatan pertahanan negara. Â Â
KEMBALI KE ARTIKEL