Mengacu pada larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah pada tanggal 6 - 17 Mei 2021. Hal ini diharapkan dapat menekan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL