Instruksi tersebut mencakup:
Mengajak warga Nahdlatul Ulama untuk menggalang dana kemanusiaan sebagai wujud ukhwah Basyariah.
Mengajak takmir masjid menyisihkan dana infaq Jumat untuk penyaluran melalui LAZISNU.
Meneruskan instruksi ke PRNU, LAZISNU, LTMU, dan takmir masjid di wilayah masing-masing.
Mengumpulkan donasi kepada LAZISNU PCNU Kota Kraksaan paling lambat 13 Desember 2023.
M. Sa'dullah, S.Pd.I, melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa sebagian hasil donasi sudah diterima dari berbagai kalangan. Donasi ini akan diserahkan kepada lembaga atau organisasi pemerintah sebagai penyalur sah secara hukum untuk warga Palestina. Hal ini dianggap sebagai tanggung jawab LAZISNU PCNU Kota Kraksaan dalam menjalankan peran sebagai lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh.