Masa remaja adalah masa seorang mencari dan membentuk jatidiri. Dalam prosesnya, seorang remaja mengalami banyak pergolakan secara fisik, psikologis dan sosial yang menimbulkan suatu perilaku-perilaku yang terkadang menyimpang.
Kenakalan remaja dalam ilmu psikologi disebut dengan
juvenile delinquency, yaitu suatu perbuatan yang melangar norma, aturan atau huum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau pada transisi masa anak-anak menuju dewasa. Kartono (1988) juga menjelaskan bahwa remaja yang nakal disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat sosial disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan disebut dengan “kenakalan”.
KEMBALI KE ARTIKEL