KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi yang digunakan di Indonesia untuk mengelompokkan berbagai jenis usaha berdasarkan aktivitas utama mereka. Setiap perusahaan di Indonesia diharuskan memilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan utama mereka saat mendaftar dan melakukan registrasi perusahaan.
KEMBALI KE ARTIKEL