KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai jenis usaha berdasarkan aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau entitas bisnis. KBLI dapat ditambah atau diubah sesuai dengan kebutuhan atau perkembangan bisnis.
KEMBALI KE ARTIKEL