Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

Ketahui Alasan KBLI 46 dan 47 Tidak Dapat Digabung!

19 Maret 2024   10:31 Diperbarui: 19 Maret 2024   10:40 535 0

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai jenis usaha berdasarkan aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau entitas bisnis. KBLI terdiri dari berbagai sektor dan sub-sektor yang diidentifikasi berdasarkan jenis kegiatan atau produk yang dihasilkan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun