Perkumpulan adalah suatu bentuk organisasi yang didirikan oleh sekelompok orang atau badan hukum untuk mencapai tujuan tertentu yang tidak mencari keuntungan, seperti sosial, agama, kebudayaan, pendidikan, atau tujuan amal lainnya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri umum dari perkumpulan:
-
KEMBALI KE ARTIKEL